Ketua IGPKhI Aceh Lakukan Kunjungan Perdana ke SLBN Aceh Selatan
humannesia.com / TAPAKTUAN-Ketua Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKhI) Provinsi Aceh, Hj Jamilah MPd melakukan kunjungan perdananya ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Aceh Selatan, Kamis (11/8).
Ketua IGPKhI Provinsi Aceh, Jamilah kepada media mengatakan, setelah melakukan supervisi akademik di SMA Negeri 1 Pasieraja, menyempatkan diri berkunjung ke SLB Negeri Aceh Selatan.
"Ini adalah kunjungan perdana setelah dilantik minggu yang lalu menjabat Ketua IGPKhI Provinsi Aceh untuk periode kedua kalinya dengan melihat langsung SLB Negeri Aceh Selatan," kata Jamilah.
Dikatakannya, semua SLB yang ada di Aceh merupakan sekolah menjadi anggota IGPKhI dan dalam waktu dekat dilakukan pelantikan semua cabang di semua kabupaten/kota.
Finalis nasional pengawas berdedikasi SLB Provinsi Aceh ini menyampaikan, tujuannya mengunjungi SLB Negeri Aceh Selatan yang masih seusia jagung ini perlu perhatian khusus.
"Mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi kepala sekolah dan dewan guru tentu tugas dan fungsi dari Pengurus IGPKhI Provinsi Aceh," ujarnya.
Kata Jamilah, dengan bertemu langsung dengan Kepala dan dewan guru SLB Negeri Aceh Selatan, apa yang mereka sampaikan menjadi masukan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.
Kehadiran Ketua IGPKhI Provinsi Aceh disambut oleh Kepala SLB Negeri Banda Aceh, Santi Nita SPd dan dewan guru.
Kepala SLB Negeri Aceh Selatan menyampaikan, sekolah ini baru berusia dua tahun semenjak didirikan tahun 2021 dan mulai mendapatkan izin operasional awal tahun 2022 ini.
"Ada kendala yang dihadapi dalam proses kegiatan belajar mengajar namun biaya operasional sekolah yang kemungkinan akan cair pada bulan November mendatang," ujar Santi.
Kemudian katanya, belum terdaftarnya data pokok pendidik (dapodik) guru-guru yang mengajar di sekolah ini.
"Namun guru-guru yang mengajar di SLB Negeri Aceh Selatan tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh semangat dan hadir setiap harinya," ucap Santi.
Mendengar penyampaian itu, Jamilah mengatakan IPKhI Provinsi Aceh sebagai mitra Disdik Aceh dan Cabdindik Wilayah akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.
"Untuk terdaftar di dapodik dan pembayaran honor guru tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi terutama mendapat sertifikat pelatihan sesuai keahlian bidang studi guru tersebut," pungkas Jamilah.
Laporan : Baihaqi