Dinas Pendidikan Aceh Terbitkan Edaran Pembelajaran Ramadhan 1447 H, Fokus pada Penguatan Karakter dan Literasi
humannesia.com / BANDA ACEH – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3.8/2048 tentang Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadhan serta Libur Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1447 H.
Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah di kabupaten/kota se-Aceh guna mengatur ritme belajar mengajar selama bulan suci.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, dalam edaran tersebut menyampaikan bahwa kebijakan ini berpedoman pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 dan keputusan bersama menteri terkait hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2026.
Libur Awal Ramadhan dan Penugasan Mandiri
Dinas Pendidikan menetapkan tanggal 16, 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 sebagai libur awal Ramadhan. Meski libur, siswa tetap mendapatkan tugas mandiri dari satuan pendidikan masing-masing.
* Siswa diwajibkan menulis esai dengan tema "Resolusi Ramadhan Ku".
* Hasil penulisan tersebut nantinya akan dipresentasikan secara individu di sekolah sebelum atau sesudah shalat dzuhur berjamaah.
Jadwal Pembelajaran dan Program Khusus
Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah akan efektif kembali pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, sekolah diarahkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan iman dan taqwa, seperti:
* Tadarus Al-Qur'an dan Pesantren Kilat: Dilaksanakan bagi pendidik dan peserta didik muslim sesuai mata pelajaran.
* Persiapan UTBK: Khusus bagi peserta didik kelas XII, pembelajaran akan difokuskan pada bimbingan persiapan menghadapi ujian masuk perguruan tinggi.
* Ramadhan Seumeugleh: Program gotong royong membersihkan meunasah dan masjid di sekitar lingkungan sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah.
Pengaturan Jam Sekolah
Selama Ramadhan, jam operasional sekolah mengalami penyesuaian sebagai berikut:
* Senin–Kamis & Sabtu: Pukul 08.00 WIB s.d. waktu Dzuhur (diakhiri shalat berjamaah).
* Jumat: Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.
Pemantauan Melalui Jurnal "Tujoh Peubiasa"
Guna memastikan pembentukan karakter tetap berjalan, siswa dibekali dengan Jurnal Ramadhan 1447 H bertajuk "Tujoh Peubiasa Aneuk Aceh Meutuah Ngon Meuadab" (Tujuh Kebiasaan Anak Aceh Baik dan Beradab). Jurnal ini mencakup kebiasaan seperti bangun sahur, beribadah, gemar belajar, bersilaturahmi, berbuka sehat, gemar baca Al-Qur'an, dan berperilaku jujur.
"Aktivitas yang tercatat dalam jurnal tersebut akan diperiksa secara individu dan dapat dijadikan nilai tambah pada mata pelajaran yang relevan," tulis Murthalamuddin dalam edaran tersebut.
Libur Idul Fitri
Libur bersama Idul Fitri bagi satuan pendidikan ditetapkan mulai tanggal 16 hingga 24 Maret 2026. Siswa diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan. Seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali normal pada tanggal 25 Maret 2026.
![]() |
| Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin, S.Pd,. MSP |
Edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah di kabupaten/kota se-Aceh guna mengatur ritme belajar mengajar selama bulan suci.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, dalam edaran tersebut menyampaikan bahwa kebijakan ini berpedoman pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 dan keputusan bersama menteri terkait hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2026.
Libur Awal Ramadhan dan Penugasan Mandiri
Dinas Pendidikan menetapkan tanggal 16, 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 sebagai libur awal Ramadhan. Meski libur, siswa tetap mendapatkan tugas mandiri dari satuan pendidikan masing-masing.
* Siswa diwajibkan menulis esai dengan tema "Resolusi Ramadhan Ku".
* Hasil penulisan tersebut nantinya akan dipresentasikan secara individu di sekolah sebelum atau sesudah shalat dzuhur berjamaah.
Jadwal Pembelajaran dan Program Khusus
Kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah akan efektif kembali pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, sekolah diarahkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan iman dan taqwa, seperti:
* Tadarus Al-Qur'an dan Pesantren Kilat: Dilaksanakan bagi pendidik dan peserta didik muslim sesuai mata pelajaran.
* Persiapan UTBK: Khusus bagi peserta didik kelas XII, pembelajaran akan difokuskan pada bimbingan persiapan menghadapi ujian masuk perguruan tinggi.
* Ramadhan Seumeugleh: Program gotong royong membersihkan meunasah dan masjid di sekitar lingkungan sekolah yang melibatkan seluruh warga sekolah.
Pengaturan Jam Sekolah
Selama Ramadhan, jam operasional sekolah mengalami penyesuaian sebagai berikut:
* Senin–Kamis & Sabtu: Pukul 08.00 WIB s.d. waktu Dzuhur (diakhiri shalat berjamaah).
* Jumat: Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB.
Pemantauan Melalui Jurnal "Tujoh Peubiasa"
Guna memastikan pembentukan karakter tetap berjalan, siswa dibekali dengan Jurnal Ramadhan 1447 H bertajuk "Tujoh Peubiasa Aneuk Aceh Meutuah Ngon Meuadab" (Tujuh Kebiasaan Anak Aceh Baik dan Beradab). Jurnal ini mencakup kebiasaan seperti bangun sahur, beribadah, gemar belajar, bersilaturahmi, berbuka sehat, gemar baca Al-Qur'an, dan berperilaku jujur.
"Aktivitas yang tercatat dalam jurnal tersebut akan diperiksa secara individu dan dapat dijadikan nilai tambah pada mata pelajaran yang relevan," tulis Murthalamuddin dalam edaran tersebut.
Libur Idul Fitri
Libur bersama Idul Fitri bagi satuan pendidikan ditetapkan mulai tanggal 16 hingga 24 Maret 2026. Siswa diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan. Seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali normal pada tanggal 25 Maret 2026.
Kontributor : Ade.M
