Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Info Kemdikbud, Begini Nasib Guru Sertifikasi Pada Kurikulum Merdeka

humannesia.com / JAKARTA - Kehadiran Kurikulum Merdeka yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud ristek) pada tahun ini, telah membuat rasa cemas terhadap para  pendidik di seluruh Indonesia.

Sertifikasi guru kurikulum merdeka

Kecemasan tersebut sangat beralasan, karena berhubungan dengan tunjangan yang diperoleh selama ini oleh para pendidik, khususnya tunjangan sertifikasi, hal itu disebabkan adanya perubahan struktur dimana terdapat pengurangan jam di beberapa mata pelajaran.

Menanggapi hal di atas, pihak Kemdikbud telah menyampaikan pengumuman kepada guru sertifikasi terkait kurikulum merdeka.

Pengumuman yang disampaikan Kemdikbud diperuntukkan untuk semua guru menyangkut tentang kurikulum merdeka yang akan diberlakukan di berbagai sekolah seluruh Indonesia.

Pada kurikulum merdeka yang dimaksud oleh Kemdikbud yaitu terdapat adanya perubahan struktur mata pelajaran yang harus diketahui oleh semua guru sertifikasi.

Perubahan struktur yang dimaksud berkaitan dengan jumlah mata pelajaran dan jumlah jam mengajar para guru di jenjang SMA dan SMP sederajat.

Jenjang SMA dan SMP sederajat mengalami pengurangan jam mengajar, contohnya pada mata pelajaran pendidikan agama di jenjang SMA yang awalnya tiga jam, berubah menjadi dua jam di kurikulum merdeka.

Kemudian mata pelajaran Bahasa Indonesia di jenjang SMA sederajat yang mulanya empat jam pelajaran perminggu, sekarang menjadi tiga jam saja.

Begitu juga dengan jumlah jam pelajaran di mata pelajaran lainnya, contohnya adalah Mapel Matematika, Bahasa Inggris, PKN dan Penjaskes.

Pengurangan jam akan diberlakukan Kemdikbud melalui implementasi kurikulum merdeka, tentunya akan memberikan rasa khawatir terhadap semua guru, khusus nya guru bersertifikat pendidik, karena menyangkut tentang tunjangan yang akan didapatkan.

Sebagimana diketahui bahwa setiap guru mata pelajaran dibebankan jam kerja selama 24 JP per minggu, Jam kerja guru dapat mempengaruhi ke Info GTK yang tidak valid.

Lebih lanjut bahwa kekhawatiran para guru di Indonesia telah dijawab oleh Kemdikbudristek melalui peraturannya, yaitu melalui peraturan Nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Isi peraturan tersebut menjelaskan bahwa, jika jam mengajar guru di perubahan struktur kurikulum tidak memenuhi ketentuan 24 JP, untuk itu tetap diakui 24 jam tatap muka per minggu.

“Jika pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu,” jelas Kemdikbudristek dalam keteranganya.

Atas hal itu, pihak Kemdikbud telah mengeluarkan solusi mengenai jam mengajar yang berkurang.

Dalam peraturan Kemdikbud yang dimaksud dijelaskan bahwa, ketika jam tatap muka berkurang dan tidak memenuhi 24 JP per minggu, ada tugas tambahan baru yaitu koordinator projek yang setara 2 JP. 

Selanjutnya, apabila setelah berlaku tambahan koordinator masih belum memenuhi 24 JP per minggu, maka ada solusi kedua. 

Jika masih tidak dapat memenuhi ketentuan paling sedikit 24 JP per minggu karena perubahan struktur kurikulum, guru tetap akan diakui 24 JP apabila pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 JP 

Selain itu pernyataan diatas diperkuat dengan catatan dari Kemendikbud sebagai berikut ini

Guru yang telah menerima tunjangan profesi akan tetap menerima tunjangan jika ada implikasi pengurangan jam mengajar sebagai implikasi penerapan kurikulum. 

Kemudian, semua guru yang berhak menerima tunjangan pada kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut saat kurikulum baru. 

Itulah 2 alasan logis kenapa Kurikulum Merdeka tidak akan membuat tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru dihapus, sehingga guru tidak perlu risau dengan diberlakukannya kurikulum merdeka.

Tunjangan guru di kurikulum merdeka akan tetap diberikan selama guru memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

Selain itu, guru harus juga bersiap sebagai koordinator projek sebagai implementasi perubahan dari jam mengajar yang berkurang.

Sumber : Youtube Guru Abad 21