Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kadisdik Aceh Buka Rakor DAK Fisik SMA dan SLB Tahun 2024

humannesia.com / BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk SMA dan SLB pada Sabtu, (22/6/2024).

Kepala dinas pendidikan Aceh

Dalam sambutannya, beliau mengutip satu penggalan hymne Aceh Mulia ciptaan Mahrisal Rubi "Aceh meusyuhue makmue ngeun megah, sabe tajaga Aceh Mulia."

"Tajaga Aceh Mulia, ini salah satunya adalah dengan membangun sekolah yang berkualitas dengan DAK ini, dilakukan dengan benar, bertanggung jawab, sehingga mendatangkan berkah untuk anak-anak kita menjadi cerdas, bertaqwa, yang tentunya akan membawa kemaslahatan untuk Aceh yang lebih baik," kata Marthunis.

Marthunis menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan DAK, sesuai dengan komitmen bersama tentang pembangunan zona integritas di Dinas Pendidikan Aceh.

"Dinas Pendidikan Aceh baru saja menandatangani zona integritas, oleh karena itu, mari kita jaga bersama komitmen ini. Bila ada hal yang mencurigakan, tolong laporkan ke kami," ujar Marthunis.

Ia mengajak seluruh peserta untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan pelaksanaan DAK.

Marthunis berharap, penggunaan DAK harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Karena katanya, hal ini menjadi perhatian utama agar dana yang dialokasikan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Aceh.

"Gunakan dana Aceh sebaik mungkin dan bermanfaat untuk masyarakat Aceh," tegasnya.

Sementara itu, ketua panitia kegiatan, T Fariyal SSos MM dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini diikuti oleh 47 Kepala SMA dan SLB dari 14 kabupaten/kota, antara lain Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Abdya, Subulussalam, Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

Fariyal menegaskan pentingnya kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan DAK harus selalu berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan sesuai peraturan.

"Kegiatan ini ikut melibatkan unsur dari Kejati, BPKP, Inspektorat, dan BPKA sebagai narasumber, sehingga dalam pelaksanaanya nanti tidak ada pelanggaran hukum," sebut Fariyal.

Turut hadir pada pembukaan kegiatan ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan dari masing-masing wilayah.(***)

Kontributor : Baihaqi