Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Saber Pungli Petakan Potensi, Kepala Sekolah Hindari Hal ini !

HumanNesia.com | Banda Aceh - Ketua Satgas Saber Pungli Pusat, Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si, mengatakan pendidikan adalah aset utama bangsa Indonesia, sehingga harus bebas dari pungutan liar, hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Pungli Pada Layanan Pendidikan Sekolah Tingkat SMA, SMK dan PKLK, di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (29/03/2021).

Saber Pungli Petakan Potensi,  Kepala Sekolah Hindari hal ini !
Ketua Satgas Saber Pungli Pusat, Komjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si

“Pemerintah terus memberikan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas dan mampu menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar, sehingga dunia pendidikan bisa bebas dari pungli dan tercipta sebuah sistem pendidikan dan pemerintahan yang akuntabel di masyarakat” ujar Agung Budi Maryoto

Selain itu, pria yang menjabat juga sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ini mengatakan bahwa Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam rangka menguatkan kualitas manusia yang berlangsung seumur hidup sehingga harus dijaga dan tidak terkontaminasi dari perilaku pungli

Saber pungli sudah memetakan potensi pungutan liar tersebut lingkup dinas pendidikan, diantaranya yaitu :

1. Biaya formulir pendaftaran ulang;

2. Penerimaan/sumbangan siswa baru;

3. Biaya seragam sekolah;

4. Biaya LKS atau modul pengayaan;

5. Biaya buku sekolah;

6. Biaya les dan tambahan pelajaran;

7. Biaya praktikum;

8. Kegiatan ekstrakurikuler;

9. Iuran kebersihan dan keamanan;

10. Biaya study tour;

11. Jual beli jabatan kepala sekolah;

12. Penyalahgunaan atau potongan dana BOS;

13. Pungutan uang komite sekolah;

14. Pembelian kalender;

15. Pungutan uang sertifikasi guru;

16. Potongan uang intensif guru pedalaman;

17. Biaya wisuda kelulusan;

18. Sumbangan pengembangan sekolah;

19. Renovasi gedung;

20. Pengadaan barang dan jasa;


Atas dasar tersebut kepala sekolah sebagai pemimpin disetiap jenjang satuan pendidikan diharapkan agar mampu menghindari berbagai potensi pungutan liar yang ada, sehingga pendidikan bisa maju dan berkembang, serta dapat bersaing dengan berbagai negara lain.