Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seputar Program Sekolah Penggerak

humannesia.com, Berikut kami bagikan seputar Program Sekolah Penggerak (PSP) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) sejak tahun 2019 yang lalu

Sekolah Penggerak

Program Sekolah Penggerak (PSP) Sampai Maret 2022 , sudah memasuki proses seleksi angkatan ketiga se-Indonesia dan pengumuman hasil seleksi tahap I angkatan ketiga dijadwalkan pada 4 April 2022.

APA ITU SEKOLAH PENGGERAK?

Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Kepala sekolah dan guru dari sekolah penggerak melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan lain.

APA ITU PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK?

Program Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselarasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.

BAGAIMANA CARA MENDAFTAR MENJADI SEKOLAH PENGGERAK?

Kemendikbud akan membuka pendaftaran untuk kepala sekolah di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah terpilih untuk menyelenggarakan program Sekolah Penggerak. Kepala sekolah yang mendaftar akan diseleksi untuk kemudian ditetapkan oleh tim panel.

APAKAH PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK SAMA DENGAN PROGRAM SEKOLAH MODEL ATAU SEKOLAH RUJUKAN?

Program Sekolah Penggerak berbeda dengan program sekolah model atau sekolah rujukan. Perbedaannya adalah, program Sekolah Penggerak:

Merupakan program kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah.

Terdiri dari 5 jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada Pemerintah Daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah. 

Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB, baik sekolah negeri dan swasta mencakup seluruh kondisi. 

Dilakukan secara berkelanjutan, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.

Program Sekolah model atau sekolah rujukan merupakan program Pusat dengan intervensi berupa:

Bimtek. 

Bantuan Pemerintah

Ruang lingkup tidak mencakup seluruh kondisi sekolah.

APA KEUNTUNGAN BAGI SEKOLAH YANG MENJADI SEKOLAH PENGGERAK?

Banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak, yaitu:

Peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun. 

Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru. 

Percepatan digitalisasi sekolah. 

Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain. 

Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila. 

Mendapatkan pendampingan intensif. 

Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.

MENGAPA HANYA PAUD UMUR 5-6 YANG MASUK SEKOLAH PENGGERAK?

Selaras dengan kebijakan Standar Pelayanan Minimal serta target SDG, jenjang PAUD perlu dimaknai sebagai fondasi dari jenjang pendidikan dasar. Sehingga fokus Sekolah Penggerak untuk PAUD adalah penguatan kapasitas satuan PAUD untuk dapat memberikan layanan berkualitas agar anak secara holistik siap bersekolah (siap secara sosial emosional dan kognitif) dengan didampingi oleh keluarga dan ekosistem pendidikan di daerahnya. Fokus pada penguatan kapasitas satuan PAUD, diharapkan akan mengimbas kualitas layanan juga ke peserta didik usia di bawah 5 tahun yang ada di satuan tersebut.

P E R B E D A A N

APA BEDANYA CENTER OF EXCELLENCE (COE) DAN SEKOLAH PENGGERAK? 

Center of Excellence atau Pusat Keunggulan adalah upaya pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu agar mengalami peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan DUDI, serta menjadi SMK rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja SMK lainnya dengan insentif bantuan fisik dan non fisik. Perbedaan terdapat pada mekanisme penentuan sekolah dan adanya kerja sama dengan industri.

APA PERBEDAAN PROGRAM GURU PENGGERAK DAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK?

Program Guru Penggerak adalah program peningkatan kompetensi di bidang kepemimpinan bagi guru-guru yang terpilih melalui proses seleksi. Sedangkan program Sekolah Penggerak adalah program peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dengan intervensi menyeluruh baik kepada Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Guru. Pemilihan Sekolah Penggerak dilakukan melalui seleksi Kepala Sekolah dan ditetapkan bersama antara Kemendikbud dan pemerintah daerah.

APA BEDANYA ANTARA PROGRAM SEKOLAH MODEL/PAUD PEMBINA DENGAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK?

Program Sekolah Penggerak menyasar sekolah yang memiliki kondisi awal berbeda-beda. Melalui intervensi yang dilakukan, diharapkan setiap sekolah akan bergerak ke arah yang lebih baik. Indikator keberhasilan adalah progres, yaitu bagaimana sekolah tersebut dapat menggerakkan dirinya dan pada akhirnya menggerakan sekolah lain dan bukanlah kondisi akhir dari sekolah itu sendiri.

APAKAH KAITANNYA SEKOLAH PENGGERAK DENGAN ORGANISASI PENGGERAK ?

Program sekolah penggerak dan program organisasi penggerak adalah bagian dari strategi merdeka belajar yang memiliki pendekatan berbeda untuk tujuan yang sama, yaitu berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa.

APA BEDANYA SEKOLAH PENGGERAK DI PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DENGAN SEKOLAH PENGGERAK YANG DIBINA PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK?

Program Organisasi Penggerak fokus kepada peningkatan kapasitas individu (GTK) dan khusus untuk kompetensi tertentu dan dilakukan oleh organisasi mitra. Program Sekolah Penggerak fokus pada peningkatan mutu hasil belajar siswa dengan melakukan 5 intervensi secara menyeluruh dan dilakukan oleh Kemendikbud bersama pemerintah daerah.

P R O G R A M  O R G A N I S A S I  P E N G G E R A K

APAKAH SEKOLAH YANG DIDAMPINGI ORGANISASI PENGGERAK AKAN BISA IKUT PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK?

Tidak bisa, agar tidak mencampur baurkan program yang berbeda di satu sekolah.

APAKAH DAERAH YANG TELAH ADA PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK BISA IKUT PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK?

Bisa, asalkan sekolah yang dipilih untuk menjadi Sekolah Penggerak bukanlah sekolah yang didampingi Organisasi Penggerak.

S E L E K S I

APAKAH KRITERIA SELEKSI KABUPATEN/KOTA?

Kabupaten/kota dipilih berdasarkan kesanggupan atau komitmen untuk mendukung Program Sekolah Pengggerak dalam hal anggaran dan kebijakan, terutama untuk tidak merotasi kepala sekolah dan guru selama 4 tahun kecuali dengan izin Direktorat Kemendikbud terkait.

APAKAH KRITERIA SELEKSI SEKOLAH PENGGERAK? SAMAKAH UNTUK SEMUA JENJANG? 

Sekolah diseleksi dari kepala sekolah yang mendaftar dan lulus seleksi. Kriteria sekolah yang dipilih berdasarkan keterwakilan mutu sekolah, dan harus setiap jenjang berada dalam lokasi Kabupaten/Kota yang sama di kabupaten/kota yang telah ditetapkan.

APAKAH KABUPATEN/KOTA YANG BELUM DITETAPKAN MENJADI PENYELENGGARA DI TAHUN 2021 DAPAT MENJALANKAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK SECARA MANDIRI?

Penyelenggaraan secara mandiri belum dapat dilaksanakan karena beberapa intervensi seperti platform digital, pelatihan, dan pendampingan sangat spesifik sehingga belum dapat dilakukan secara mandiri. Selain itu, dalam waktu 3 tahun, implementasi akan bergulir ke seluruh kabupaten/kota. 

APAKAH DISETIAP KAB/KOTA ADA KUOTA JUMLAH SEKOLAH PENGGERAK

Benar. Akan ada kuota jumlah sekolah penggerak.

SIAPAKAH YANG MENETAPKAN SEKOLAH YANG MELAKSANANKAN PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK?

Sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak akan ditetapkan oleh panel yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan Kemdikbud.

APAKAH KRITERIA KEPALA SEKOLAH YANG DAPAT MENGIKUTI SELEKSI SEKOLAH PENGGERAK?

Terdapat kriteria umum dan kriteria seleksi. 

Kriteria Umum:

Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya 1 kali masa tugas. 

Terdaftar dalam data pokok pendidikan. 

Membuat surat pernyataan yang menerangkan poin 1 diatas. 

Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap 2). 

Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kriteria Seleksi: 

Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai. 

Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran. 

Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring. 

Memiliki kemampuan membangun kerjasama. 

Berorientasi pada pembelajaran. 

Memiliki kematangan etika.

APA SAJA YANG PERLU DISIAPKAN SAAT PENDAFTARAN?

Saat pendaftaran peserta mengisi biodata, esai dan mengunggah dokumen yang disyaratkan.

A N G G A R A N

APAKAH SEKOLAH PENGGERAK DIBIAYAI KHUSUS OLEH APBN ATAU PEMDA?

Program sekolah penggerak merupakan kolaborasi antara Kemdikbud dengan Pemerintah Daerah, maka pembiayaan dianggarkan oleh kedua belah pihak, dari APBN dan APBD.

SEPERTI APA BENTUK BANTUAN FINANSIAL YANG AKAN DIBERIKAN?

Bantuan finansial dalam bentuk BOS Kinerja yang dipergunakan untuk membantu proses pembelajaran.

ANGGARAN DAERAH UNTUK MELAKUKAN INTERVENSI SP AKAN DIGUNAKAN UNTUK APA SAJAKAH?

Anggaran daerah dapat meliputi, tapi tidak terbatas,

Buku terkait pembelajaran dengan paradigma baru. 

Fasilitas sanitasi. 

Dukungan akses untuk platform teknologi pendidikan (termasuk dan tidak terbatas pada akses, jaringan). 

Peralatan TIK Pertemuan yang berhubungan dengan Program Sekolah. 

Penggerak Perangkat ajar.

BERAPA BESAR ANGGARAN DAERAH YANG DIHARAPKAN UNTUK DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DI TAHUN 2021?

Besar anggaran daerah disesuaikan dengan jumlah sekolah, kepala sekolah dan guru yang mengikuti Program Sekolah Penggerak untuk keperluan yang disebutkan di pertanyaan sebelumnya.

KAPAN ANGGARAN DAERAH UNTUK MENDUKUNG PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DIANGGARKAN?

Bagi daerah yang telah memiliki perencanaan program peningkatan mutu 2021 dapat diintegrasikan ke dalam Program Sekolah Penggerak. Namun apabila di tahun 2021 belum teranggarkan untuk program tertentu yang dapat diintegrasikan dimaksud maka Program Sekolah Penggerak dapat secara khusus dianggarkan pada tahun 2022.

D I G I T A L I S A S I  S E K O L A H

APA YANG DIMAKSUD DENGAN PLATFORM TEKNOLOGI DAN APA TUJUAN DARI PLATFORM TERSEBUT?

Platform teknologi bertujuan untuk mendukung implementasi kebijakan pendidikan yang akan diterapkan pada sekolah penggerak dalam proses pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, dan tata kelola sumber daya sekolah.

Platform teknologi akan terdiri dari: 

- Platform Guru: Pembelajaran 

- Platform Guru: Profil Guru & Pengembangan Kompetensi 

- Platform Sumber Daya Sekolah 

- Dashboard Rapor Pendidikan

APA YANG PERLU DISIAPKAN AGAR PLATFORM TEKNOLOGI DAPAT DIGUNAKAN?

Untuk menggunakan platform teknologi, sekolah perlu memiliki:

Akses terhadap listrik.

Akses terhadap internet (dengan kapasitas yang cukup untuk mengunduh konten audio-visual). 

Smartphone/ tablet (berbasis Android). 

Laptop. 

Kemampuan dasar pemanfaatan TIK.

BAGAIMANA JIKA SEKOLAH KESULITAN MENGAKSES PLATFORM TEKNOLOGI?

Sekolah dapat memaksimalkan penggunaan dana BOS untuk keperluan akses platform teknologi. 

Sekolah berkonsultasi dengan pemerintah daerah untuk memperoleh dukungan penyelenggaraan platform teknologi. 

Sedapat mungkin Kemendikbud akan menyediakan konten platform teknologi yang bersifat offline atau luring untuk melayani sekolah dengan akses yang terbatas.

KAPAN PLATFORM TEKNOLOGI AKAN TERSEDIA?

Sebagian besar fitur akan mulai bisa digunakan di tahun ajaran baru 2021/2022. 

Pembangunan platform teknologi akan dilakukan secara berkelanjutan, dimana fitur-fitur akan terus diperbaiki dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

APAKAH AKAN ADA PENDAMPINGAN UNTUK MENGGUNAKAN PLATFORM TEKNOLOGI?

Sedapat mungkin platform teknologi dirancang untuk dapat diakses dan digunakan dengan mudah oleh pihak sekolah. 

Akan ada kegiatan pelatihan literasi teknologi maupun pendamping teknologi yang berperan untuk membantu sekolah untuk membiasakan diri dalam menggunakan platform teknologi termasuk dalam aspek dasar pengoperasian perangkat TIK. 

Kemendikbud juga akan menyediakan situs yang memuat panduan penggunaan platform yang dapat diakses kapan saja.

P E M B E L A J A R A N  D E N G A N  P A R A D I G M A  B A R U

APAKAH PEMBERLAJARAN DENGAN PARADIGMA BARU?

Pembelajaran intrakurikuler yang terdiferensiasi dimana konten akan lebih optimal agar siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa Proyek kokurikuler lintas mata pelajaran yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.

P E N G U A T A N  S D M  S E K O L A H

SIAPA SAJA YANG AKAN DILATIH DAN DIDAMPINGI DARI SEKOLAH UNTUK PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK INI?

Kepala sekolah, pengawas, penilik, dan perwakilan guru.

BERAPA LAMA PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN YANG AKAN DIBERIKAN KEMENDIKBUD?

3 tahun ajaran.

SIAPAKAH YANG AKAN MENDAMPINGI SEKOLAH?

Sekolah akan didampingi oleh pelatih ahli, dan komite pembelajaran guru.

SEBERAPA SERING PENDAMPINGAN INI AKAN DILAKUKAN?

Dilakukan 2-4 minggu sekali selama program.

PELATIHAN APA SAJA YANG AKAN DIBERIKAN KEPADA KEPALA SEKOLAH, GURU, DAN PENGAWAS?

Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan terkait:

Pengembangan diri dan warga sekolah secara berkelanjutan. 

Kepemimpinan Pembelajaran. 

Pengelolaan dan Pengembangan Sekolah.

Penggunaan platform digital.

Guru-guru akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan terkait:

Pengembangan diri dan karier. 

Praktik pembelajaran profesional. 

Penggunaan platform digital.

BAGAIMANA CARA PENDAMPINGAN TERHADAP KEPALA SEKOLAH DAN GURU AKAN DILAKUKAN TERUTAMA DALAM KEADAAN PANDEMI?

Pendampingan akan dilakukan dalam bentuk in-house training, coaching, dan komunitas belajar di sekolah.

M O N I T O R I N G  D A N  E V A L U A S I

APAKAH SEKOLAH YANG MENJADI SEKOLAH PENGGERAK DIADAKAN EVALUASI SETIAP TAHUN?

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala tidak hanya setahun sekali. Monev akan dilakukan dengan metode RCT (Randomized Controlled Trial), FGD (Focus Group Discussion), survei, wawancara, dan etnografi.

Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat, pantau dan kunjungi link resmi Kemdikbudristek tentang Sekolah Penggerak

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/

Terima Kasih


Salam Literasi!


Sumber:  https://www.akoenksembilantujuh.com/2021/03/seputar-program-