Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DEMO KemenPAN-RB, Ini Tuntutan Honorer Yang Lulus PG PPPK

humannesia.com / Jakarta - Puluhan guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2 melakukan demo di Kantor KemenPAN-RB Kamis (6/1/2022).

PPPK 2022

Mereka menuntut pemerintah agar menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PPPK tanpa dites kembali. 

Pemerintah juga diminta supaya tidak menggelar seleksi PPPK guru tahap 3 dan langsung diisi dengan guru honorer negeri yang telah lulus passing grade pada tahap 1 dan 2.

"Kami meminta Keppres dan menolak tes kembali. Berikan kami formasi karena sudah cukup tes dua kali," ujar Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Kamis (6/1). 

Mereka juga meminta perlindungan pemerintah terhadap guru honorer negeri yang tidak mendapatkan formasi di PPPK tahap 1 dan 2. 

Sebab, sebut Heti, saat ini mulai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru honorer di sekolah negeri. 

Alasannya, sekolah tidak punya anggaran lagi untuk menggaji guru honorer negeri. Heti mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat tidak manusiawi. 

"Kami dianggap tidak lulus PPPK padahal jelas-jelas kami lulus passing grade, tetapi formasinya yang tidak ada," ujarnya.

Heti menilai aneh jika pemerintah tetap meminta mereka bersabar lantaran menunggu pemda mengusulkan formasi sesuai kekuatan anggaran daerah. 

Dia mempertanyakan kenapa guru honorer yang harus selalu diminta untuk mengerti kondisi pemerintah, sementara pemerintah mengabaikan hak-hak guru honorer. 

"Mengapa kami harus dipusingkan dengan dengan anggaran. Bukannya itu urusan pemerintah," ucapnya 

Perempuan berhijab itu pun kembali mengingatkan pemerintah tentang semangat program 1 juta PPPK guru. 

Program itu diklaim pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer negeri yang jumlahnya sekitar 700 ribu lebih se-Indonesia .

Namun, faktanya dalam seleksi PPPK guru tahap 2 sebelumnya, formasi itu banyak diisi guru swasta besertifikat pendidik (beserdik). 

"Kami sudah ikut aturan main pemerintah, tetapi apa yang kami dapat. Lulus passing grade PPPK dua kali berturut-turut, hasilnya formasinya enggak ada karena kalah bersaing dengan guru swasta beserdik," paparnya.

Sumber : https://www.jpnn.com

Demikian informasi terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.