Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Passing Grade PPPK Guru Diturunkan, Kepala BKN Sebut Jadwal Pengumuman Kelulusan

Humannesia.comPelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengutarakan rencana pemerintah untuk menyesuaikan passing grade atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru. Pengumuman PPPK 2021

Hal ini terungkap pada saat Bima menyampaikan keinginannya agar hasil seleksi kompetensi PPPK guru dapat diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang.

 

Namun dia mengatakan bahwa pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru ditunda.

 

"Pengennya sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan KepmenPAN dulu," ujarnya, Jumat (1/10/2021).

 

Dia menambahkan bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade PPPK guru. "Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing gradenya gak diubah gimana," sebutnya.

 

Saat dimintai keterangan lebih lanjut tentang penegasan perubahan apa yang dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru.

 

"Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing grade bagi yang bersangkutan," jelasnya.

 

Harapan dan desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN-PPPK) terus disuarakan.

 

Hal ini menyusul adanya kisah atau cerita dari salah seorang guru lansia yang masih bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi passing grade

                                               

Peserta seleksi guru PPPK 2021 tersebut meminta pemerintah memprioritaskan usia sepuh, khususnya guru honorer kategori II. Minimal ada penghargaan atau apresiasi kepada yang sudah lama mengabdi menjadi guru.

 

Kategori II merupakan status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 dan belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS.

 

Desakan agar menambah nilai afirmasi bukan tanpa alasan. Guru ini menyebut ada sejumlah kendala yang dialami para guru honorer saat mengikuti tes kompetensi seleksi PPPK tahun ini.

 

Persoalan yang umumnya dialami adalah tingginya passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi kompetensi teknis.

 

Seleksi kompetensi guru PPPK diketahui terbagi dalam empat tahapan. Kompetensi teknis adalah tahapan pertama dengan nilai ambang batas berbeda-beda setiap mata pelajaran. Kemudian tahapan selanjutnhya seleksi kompetensi manajerial dengan nilai ambang batas 130, seleksi kompetensi sosial kultural dengan nilai ambang batas 130, dan terakhir nilai wawancara ambang batasnya adalah 24.

 

Sumber : https://edukasi.sindonews.com/

 

Demikianlah berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.