Passing Grade PPPK Guru Diturunkan, Kepala BKN Sebut Jadwal Pengumuman Kelulusan
Humannesia.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima
Haria Wibisana mengutarakan rencana pemerintah untuk menyesuaikan passing grade
atau ambang batas kelulusan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru.
Hal ini terungkap pada saat Bima menyampaikan keinginannya agar hasil seleksi kompetensi PPPK guru dapat diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang.
Namun dia
mengatakan bahwa pengumuman tersebut masih harus menunggu perubahan
KepmenPAN-RB. Sebelumnya pengumuman hasil seleksi PPPK guru ditunda.
"Pengennya
sih paling lama 3 hari lagi. Tapi perlu perubahan KepmenPAN dulu," ujarnya,
Jumat (1/10/2021).
Dia menambahkan
bahwa KepmenPAN-RB yang diubah adalah yang berkaitan dengan passing grade PPPK
guru. "Perubahan passing grade. Kan pada minta diafirmasi. Kalau passing
gradenya gak diubah gimana," sebutnya.
Saat
dimintai keterangan lebih lanjut tentang penegasan perubahan apa yang
dilakukan, Bima menyebut penurunan passing grade PPPK Guru.
"Memberikan afirmasi itu dengan cara menurunkan passing
grade bagi yang bersangkutan," jelasnya.
Harapan
dan desakan agar pemerintah menambah nilai afirmasi kepada guru honorer dalam
seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(ASN-PPPK) terus disuarakan.
Hal ini
menyusul adanya kisah atau cerita dari salah seorang guru lansia yang masih
bersemangat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru namun nilai tesnya belum memenuhi
passing grade
- Hayrat Yardim Salurkan Beasiswa di Kluet Selatan dan Kluet Timur Aceh Selatan
- Masyarakat Gampong Pajar Gelar Kenduri Jiirat dan Peusijuk Masjid Jamik Baitul Muttaqin
- Tunjangan Guru Honorer Non-ASN Akan Dicairkan Mulai Mei 2025, Pemerintah Pastikan Proses Penyaluran Sedang Berjalan
- Siswa SMAN 9 Banda Aceh Dilatih Menulis Artikel Populer
- Pelepasan Murid Kelas VI MIN 11 Banda Aceh Gelar Bebagai Aneka Kegiatan
Peserta seleksi guru PPPK 2021 tersebut meminta pemerintah
memprioritaskan usia sepuh, khususnya guru honorer kategori II. Minimal ada
penghargaan atau apresiasi kepada yang sudah lama mengabdi menjadi guru.
Kategori
II merupakan status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005 dan
belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS.
Desakan agar
menambah nilai afirmasi bukan tanpa alasan. Guru ini menyebut ada sejumlah
kendala yang dialami para guru honorer saat mengikuti tes kompetensi seleksi
PPPK tahun ini.
Persoalan
yang umumnya dialami adalah tingginya passing grade atau nilai ambang batas
pada seleksi kompetensi teknis.
Seleksi
kompetensi guru PPPK diketahui terbagi dalam empat tahapan. Kompetensi teknis
adalah tahapan pertama dengan nilai ambang batas berbeda-beda setiap mata
pelajaran. Kemudian tahapan selanjutnhya seleksi kompetensi manajerial dengan
nilai ambang batas 130, seleksi kompetensi sosial kultural dengan nilai ambang
batas 130, dan terakhir nilai wawancara ambang batasnya adalah 24.
Sumber
: https://edukasi.sindonews.com/
Demikianlah
berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.