Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kebijakan Kemdikbud, Merdeka Belajar 9 Episode

 HumanNesia.com Para pembaca humannesia.com yang terhormat, berikut kami ingin membagikan dan menyampaikan informasi tentang kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia, pada kebijakan tersebut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memaparkan bahwa program Merdeka Belajar diluncurkan sebanyak 9 (sembilan) episode.

Kebijakan Kemdikbud, Merdeka Belajar 9 Episode

"Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir. Dan terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid," ungkap Nadiem

Nadiem melanjutkan, bahwa sesuai Renstra Kemendikbud tahun 2020-2024 yang berfokus pada kebijakan merdeka belajar sebagai pedoman bagi pembangunan SDM dalam menata dan memaksimalkan bonus demografi yang menjadi kunci tercapainya bangsa maju yang berkeadilan social, seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Selengkapnya, bacalah salinan bahan bacaan dibawah ini yang dibagikan oleh LPMP Aceh saat sosialisasi kebijakan Kemdikbud di Aceh Jaya Senin(05/04/2021)


BAHAN BACAAN

Merdeka Belajar

 Pemerintah melalui kementerian Pendidikan dan kebudayaan telah memulai revolusi Pendidikan sejak 2019 lalu, baik ditingkat dasar, menengah, hingga tingkat tinggi. Konsep yang diusung dalam revolusi ini adalah merdeka belajar disemua aspek Pendidikan formal sesuai dengan Renstra Kemendikbud tahun 2020-2024. Kemendikbud, melalui kebijakan Merdeka Belajar, berupaya merangkul semua pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan antara lain keluarga, pendidik dan tenaga kependidikan, lembaga pendidikan, industri dan pemberi kerja, serta masyarakat untuk menghela semua potensi bangsa menyukseskan pemajuan pendidikan dan kebudayaan yang bermutu tinggi bagi semua rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

“Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir, dimana esensi kemerdekaan berpikir itu harus ada terlebih dahulu di guru” Konsep merdeka belajar yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan nadiem makarim ini diluncurkan  dalam beberapa tahapan atau episode.

 

Episode 1

Nadiem menjelaskan ada empat program pembelajaran nasional, dimana program itu sebagai kebijakan Pendidikan nasional “Merdeka Belajar Asesmen”

1.    USBN doiganti ujian (asesmen)

Menurut nadiem, situasi  saat ini USBN membatasi penerapan dari semangat UU Sisdiknas yang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk menentukan kelulusan. Untuk arah kebijakan barunyam tahun 2020 USBN diganti dengan ujian (asesmen) yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Nantinya ujian dilakukkan untui kompetensi siswa.

2.    2021 UN diganti

Menteri nadiem melihat situasi saat ini materi UN terlalu padat sehingga siswa dan guru cenderung menguji penguasaan konten, bukan kompetensi penalaran. Disamping itu UN dianggap jadi beban siswa, guru dan orangtua karena menjadi indicator keberhasilan siswa sebagai individu. Pada tahu 2021 UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter 

3.    RPP dipersingkat

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selama ini, guru diarahkan mengikuti format RPP secara kaku. Tetapi nanti guru akan bebas memilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP. Dulu RPP terlalu banyak komponen dan guru diminta menulis sangat rinci, tetapi aakan dipersingkat yakni RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen

4.    Zona PPDB lebih fleksibel

Untuk “program belajar” yang terakhir ini, nadiem menjelaskan bahwa kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik (PPDB), dimana kebijakan PPDB lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas diberbagai daerah.


Episode 2

Merdeka belajar diperguruan tinggi (kampus merdeka) berfokkus pada jenjang PT. Mendikbud menjelaskan bahwa paket kebijakan kampus merdeka ini menjadi langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. Kampus merdeka ini mengusung empat kebijakan dilingkup PT:

1.    Sistem akreditasi perguruan tinggi

Dalam program kampus merdeka, program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis.

2.    Hak belajar tiga semester di luar prodi

Kampus merdeka yang kedua memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah diluar prodi dan melakukan perubahan definisi (SKS). Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS diluar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS.

3.    Pembukaan prodi baru

Program kampus merdeka memberikan otonomi perguruan tinggi negeri dan swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program sturi (prodi) baru. Otonomi diberikan jika PTN dan PTS tersebut sudah memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakkukan kerjasama dengan organisasi dan atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 Word Universities

4.    Kemudahan menjadi PTN-BH

Kebijakan kampus merdeka yang ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Kememdikbud akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satket untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi


Episode 3

Perubahan mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

1.    Dilatarbelakangi penyaluran dari RKUD yang lambat

Nadiem mengatakan administrasi dana BOS untuk dicairkan dari rekening kas umum daerah (RKUD) ke rekening kas sekolah memekan waktu lama, hal tersfebut menjadi halangan sekolah untuk bisa menjalankan kegiatan operasioanalnya

2. Ditransfer langsung ke sekolah  

Sri Mulyani merombak skema penyaluran dana BOS. Dalam paoarannya dijelakan bahwa penyaluran dana BOS mulai tahun anggaran 2020 akan dilakukan dari rekening kas umum negara (RKUN) langsung ke rekening sekolah, dengan demikian sekolah dapat lebih cepat menerima dan meggunakan dana bos tersebit untuk operasional disekolah

3.    Besaran dana BOS per sisw naik

Untuk tahun ini besaran dana BOS yang diberikan untuk siswa SD naik dari Rp.800.000 menjadi RP.900.000. untuk SMP yang diberikan Rp.1,1 juta, dan SMA naik menjadi Rp.1,5 juta/siswa.

4.    50% dana BOS untuk guru

            Alokasi penggunaan dana BOS untuk guru honorer oleh sekolah dilonggarkan hingga 50%, sebelumnya Batasan dari dana BOS untuk guru honorer adalah 15% untuk sekolah negeri dan 30 % untuk sekolah swasta


 

Episode 4.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan Merdeka Belajar episode 4: Program Organisasi Penggerak. Program ini diharapkan dapat mendorong tercapainya Sekolah Penggerak di Indonesia.

1.  Kenalkan konsep Sekolah Penggerak ala Kemendikbud

"Sekolah penggerak adalah suatu sekolah yang dapat menggerakkan sekolah sekolah lain," kata Nadiem memaparkan definisi Sekolah Penggerak secara umum.

Ada empat ciri utama dari Sekolah Penggerak versi Kemendikbud. Poin pertamanya, memiliki kepala sekolah yang memahami betul proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru-guru.

Ciri lainnya disebutkan Nadiem adalah memiliki guru-guru yang berpihak kepada siswa, siswa yang punya profil berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, gotong royong, kebhinekaan global serta ciri terakhir memiliki komunitas di sekitar sekolah yang mendukung proses pendidikan di dalam kelas. Mulai dari orangtua tokoh masyarakat pemerintah setempat yang mendukung kualitas belajar siswa

2.  Organisasi Penggerak akan dapat bantuan dana

Nadiem menjelaskan keberadaan organisasi penggerak di tengah masyarakat sangat penting. Oleh sebab itu nantinya organisasi penggerak akan dibantu secara pendanaan oleh pemerintah melalui seleksi yang transparan dan adil guna membantu pemerintah mentransformasi sekolah menjadi Sekolah Penggerak. "Kedepannya mereka bisa mendapatkan dana juga dari berbagai macam instansi bukan hanya dari pemerintah," kata Nadiem dalam paparannya.

Ini dirasa dapat memastikan keberlangsungan pendanaan bagi organisasi penggerakan dapat berlangsung lebih efektif. "Jadi akan terus berjalan walaupun ganti menteri dan ganti kebijakan," kata Nadiem.

3.  Buka pendaftaran Program Organisasi Penggerak

Pendaftaran Program Organisasi Penggerak ini telah dibuka mulai 2 Maret hingga 16 Maret 2020 mendatang melalui laman resmi yang disediakan Kemendikbud sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Proses seleksi yang nantinya akan dilaksanakan terdiri dari identifikasi kelayakan dengan tinjauan dokumen yang diajukan, evaluasi teknis dan keuangan oleh tim independen untuk menjamin tidak ada intervensi dari pihak dalam dan luar Kemendikbud, serta verifikasi dengan mengunjungi ke organisasi penggerak yang terpilih.

Hasil verifikasi proposal akan diumumkan paling lambat pada 8 Juni 2020 melalui laman Organisasi Penggerak dan surat elektronik. Hingga saat ini Kemendikbud mencatat sudah ada 3.333 organisasi yang mendaftarkan diri dan 12.159 relawan yang siap membantu membangun pendidikan di Indonesia.


 

Episode 5: Guru Penggerak

MB episode 5 merupakan episode yang langsung membidik kompetensi pedagogik guru abad-21, yang disebut program Guru Penggerak. Kemdikbud (2020) memberikan suatu konsep Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh-kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Dari uraian konsep dan program Guru Penggerak pada MB episode 5 tersebut yang berfokus pada dampak dan hasil belajar melalui pengembangan kepemimpinan dan pedagogik guru.

Dalam MB edisi kelima ini Kemendikbud akan mendorong Guru Penggerak menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mewujudkan generasi unggul Indonesia. SDM unggul untuk pembangunan nasional Pelajar Indonesia ini merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Adapun capaian Merdeka Belajar adalah profil Pelajar Pancasila yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, kreatif, mandiri, bernalar kritis, gotong royong, dan berkebhinekaan global.

Program-program pelatihan guru dalam MB episode 5 ini dirancang dengan mengedapankan coaching dan on-job-training untuk memastikan teori-teori pembelajaran yang didapat dari pelatihan tersebut bisa ditransformasikan dalam kegiatan pembelajaran di ruang-ruang kelas dan berdampak pada peningkatan hasil belajar siswa. Program guru penggerak mengembangkan komunitas praktik sebagai ruang belajar bersama dan berkolaborasi antarguru. Harapannya, guru bisa berkolaborasi dan saling mendukung saat menghadapi kesulitan dalam penerapan konsep yang dipelajari.

Hasil yang diharapkan dari pendidikan dan pelatihan Guru Penggerak ini, menurut Kemdikbud (2020) adalah:

1.     Guru menjadi lebih mandiri, di mana setelah mengikuti pelatihan, mereka diharapkan dapat mengembangkan diri mereka sendiri dan juga membantu guru lain dengan refleksi, berbagi, dan berkolaborasi secara mandiri.


2.     Berpihak pada murid, yakni mengembangkan dan memimpin upaya untuk mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.


3.     Manajemen pembelajaran yang lebih berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.


4.     Inovasi pengembangan sekolah, yakni mengembangkan sekolah melalui inovasi dan kolaborasi dengan para orang tua dan komunitas untuk menumbuhkan kemadirian dan kepemimpinan murid.


5.     Sesuai kode etik, yakni memiliki kematangan moral, emosi, dan spritual untuk berperilaku sesuai dengan aturan-aturan etika yang ada.

 

Episode 6 Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, Merdeka Belajar Episode Keenam lahir dengan fokus pada pembangunan SDM unggul di jenjang pendidikan tinggi. Perguruan tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta harus bergerak lebih cepat agar dapat bersaing di tingkat dunia. “Di sisi peningkatan mutu, kita harus menciptakan lulusan yang lebih baik lagi. Di sisi pendanaan per mahasiswa pun, Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain," papar Nadiem seperti dilansir dari laman Kemendikbud. Untuk itu, terang dia, Kemendikbud meningkatkan anggaran dalam konteks kinerja, untuk mencapai mutu yang diinginkan.

"Dana pemerintah untuk pendidikan tinggi berada pada angka Rp 2,9 triliun di 2020 dan akan ditingkatkan sebanyak 70 persen pada 2021 menjadi Rp 4,95 triliun,"

Dalam episode ini, ada tiga program kunci yang menjadi fokus Kemendikbud. Ketiga program tersebut

Pertama, kinerja perguruan tinggi difokuskan menjadi delapan kinerja utama yang relevan untuk melakukan perubahan di sistem pendidikan tinggi dengan tujuan menyiapkan mahasiswa jadi sarjana unggul dan riset dosen yang lebih relevan.

Kedua, untuk mengakselerasi kontribusi industri bagi pengembangan pendidikan dan penelitian di perguruan tinggi dikembangkan program matching fund untuk mendampingi dan memadankan kontribusi industri terhadap perguruan tinggi.

Ketiga, pendanaan kompetitif atau competitive fund untuk mendorong inovasi dan terobosan pendidikan tinggi yang berorientasi pada masa depan

 

Episode 7 Program Sekolah Penggerak

Mendikbud mengatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila. “Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud.

Program Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama. Intervensi yang dilakukan akan diterapkan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah. Ruang lingkup Program Sekolah Penggerak mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri dan swasta; dan pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran kemudian sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. 


Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, yaitu

1.    Pendampingan konsultatif dan asimetris, dengan pendampingan konsultatif dan asimetris, Kemendikbud melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak


2.    Melakukan penguatan terhadap SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Bentuk penguatan tersebut meliputi pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemendikbud.


3.    Melakukan pembelajaran dengan paradigma baru yakni merancang pembelajaran berdasarkan prinsip yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.


4.    Menitikberatkan pada manajemen berbasis sekolah di mana yang dilakukan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan.


5.    Migitalisasi sekolah yaitu penggunaan berbagai platform digital yang  mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.


Program ini akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak. “Pada tahun ajaran 2021/2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota; untuk tahun ajaran 2022/2023, kita akan libatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota; untuk tahun ajaran 2023/2024 kita akan libatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota; selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak,” jelas Mendikbud.


Pendaftaran Program Sekolah Penggerak dimulai dari pendaftaran kepala sekolah.  Pendaftaran dibuka untuk kepala sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB.  Bagi kepala sekolah yang ingin menjadi bagian dari program ini dapat segera mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak/

 

Epide 8

Pendidikan vokasi menjadi fokus perhatian lewat program "SMK Pusat Keunggulan".

Ada 8 aspek "link and match" Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau mampu menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja.

1.    Kurikulum. Kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills, dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja.

2.    Project base learning. Pembelajaran diupayakan berbasis proyek riil dari dunia kerja (project based learning) untuk memastikan hardskills, softskills, dan karakter yang kuat.

3.    Guru dan instruktur. Program mencakup pula peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. “Meningkat secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” tegas Mendikbud.

4.    Praktik kerja. Praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester.

5.    Sertifikasi komptensi. Bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja.

6.    Pelatihan. Bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin.

7.    Teaching Factory. Dilakukannya riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan riil industri.

8.    Serapan lulusan. Adanya komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja/industri. 

“SMK Pusat Keunggulan 2021, diprioritaskan untuk 895 SMK dengan tujuh sektor prioritas, di antaranya ekonomi kreatif, pemesinan dan konstruksi, hospitality, care services, maritim, pertanian, dan kerja sama luar negeri,” ungkap Menteri Nadiem. Kemendikbud menyiapkan enam bentuk dukungan dalam menciptakan SMK unggul yang mampu menjadi agen perubahan, di antaranya:1)Penguatan SDM, 2) Pembelajaran kompetensi siap kerja dan berkarakter, 3) Penguatan aspek praktik, 4) Manajemen sekolah berbasis data, 5) Pendampingan perguruan tinggi, 6) Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 

 Episode 9 KIP Kuliah Merdeka Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Beasiswa yang diberikan melalui KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.

“Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial. Namun, mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan “KIP Kuliah Merdeka” secara virtual, Jumat (26/03/2021).

KIP Kuliah Merdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbud dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan. Pendidikan tinggi berpotensi memberikan dampak positif tercepat dalam pembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Jokowi.

“Oleh karena itu, kami di Kemendikbud meningkatkan besaran bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan demikian, kami berharap KIP Kuliah semakin memerdekakan calon mahasiswa untuk meraih mimpinya,” tuturnya.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021. Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp2,5 triliun.

KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

“Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp4 juta. Dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp2,4 juta,” terang Nadiem.

Kemudian, berbeda dengan skema pada tahun sebelumnya, kini biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Indeks ini disesuaikan dengan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019.

“Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah. Klaster pertama sebesar Rp800 ribu, klaster kedua sebesar Rp950 ribu, klaster ketiga sebesar Rp1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar Rp1,25 juta, dan klaster kelima sebesar Rp1,4 juta,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa program KIP yang diluncurkan sejak tahun 2014 telah menunjukkan capaian yang sangat positif dengan ditandai meningkatnya rata-rata lama sekolah.

Melalui KIP Kuliah ini, pemerintah lebih membuka banyak kesempatan bagi generasi muda yang berlatar belakang ekonomi lemah untuk mengubah nasib sekaligus memotong rantai kemiskinan. “Kami menyambut baik percepatan yang dilakukan Kemendikbud terhadap KIP Kuliah ini dalam hal peningkatan UKT serta biaya hidup. Saya mengajak siswa SMK dan SMA tidak mampu tapi berprestasi akademik agar tidak ragu mendaftar KIP kuliah. Wujudkan mimpimu dengan pendidikan yang lebih baik,” tutur Muhadjir.

 

Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Mendikbud mengajak siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk memanfaatkan KIP Kuliah Merdeka yang disediakan pemerintah. Ada beberapa kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, di antaranya melalui jalur seleksi UTBK-SBMPTN.

Sementara itu, bagi siswa kurang mampu yang tidak lolos SNMPTN dan SBMPTN masih bisa mendaftar KIP Kuliah melalui jalur seleksi mandiri PTN yaitu pada bulan Agustus – Oktober 2021, tergantung jadwal seleksi mandiri di setiap PTN. Ataupun, dapat melalui seleksi masuk PTS, kapan saja hingga masa pendaftaran PTS selesai. “Informasi dan pendaftaran KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru tahun 2021 dapat ditemukan pada kip-kuliah.kemdikbud.go.id,” ujarnya.

Kepada para pimpinan perguruan tinggi, Mendikbud mengimbau agar perguruan tinggi memperbanyak sosialisasi kepada siswa-siswa kurang mampu agar mereka mau dan berani mendaftar pada perguruan tinggi dan program studi unggulan di universitas terbaik.

“Mulailah menerima mahasiswa kurang mampu dan bukalah semua program studi sebesar-besarnya bagi penerima KIP Kuliah. Karena batas biaya pendidikan tidak menjadi masalah lagi,” imbau Mendikbud di akhir paparannya. 

 

Daftar Pustaka

Kemdikbud RI. (2019). “Merdeka Belajar Episode Kesatu”.

Kemdikbud RI. (2019). “Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019”.

Kemdikbud RI. (2020). “Merdeka Belajar Episode Kelima: Guru Penggerak”.

 https://edukasi.kompas.com/read/2021/03/18/141938671/merdeka-belajar-episode-8-smk-jadi-fokus-penguatan-lewat-kolaborasi-banyak?page=all