Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tunjangan Guru Honorer Non-ASN Akan Dicairkan Mulai Mei 2025, Pemerintah Pastikan Proses Penyaluran Sedang Berjalan

humannesia.com / JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kementerian Dikdasmen) memberikan kabar baik bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Tunjangan khusus untuk guru honorer non-aparatur sipil negara (non-ASN) akan segera dicairkan dalam waktu dekat, tepatnya pada bulan Mei 2025.

Tunjangan Honorer

Langkah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini turut berjuang dalam dunia pendidikan, meski statusnya belum sebagai pegawai negeri. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berbagai hal teknis guna memastikan penyaluran bantuan ini berjalan lancar.

Menurut Nunuk, tunjangan ini diprioritaskan bagi guru-guru honorer yang belum pernah menerima bentuk bantuan langsung dari pemerintah, baik dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, maupun instansi lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan secara merata dan menyentuh kelompok yang benar-benar membutuhkan.

"Tunjangan ini adalah bentuk afirmasi dan dukungan kepada para guru honorer yang selama ini belum tersentuh bantuan pemerintah. Kami memastikan prosesnya sedang berjalan, dan harapannya, dana ini bisa cair secepat mungkin," ujar Nunuk dalam keterangannya pada Rabu (15/5/2025).

Besaran tunjangan yang akan diterima guru honorer bervariasi, yakni antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah dan disesuaikan dengan data penerima yang telah diverifikasi. Proses penyaluran akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru, dengan sistem yang telah terintegrasi melalui data pokok pendidikan (Dapodik).

Syarat utama untuk menerima tunjangan ini antara lain: guru honorer harus masih aktif mengajar, memiliki jam mengajar yang cukup, terdaftar di Dapodik, dan belum pernah menerima bantuan sejenis dari program lain. Penerima juga wajib memiliki rekening bank aktif atas nama pribadi yang telah didaftarkan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dari perhatian negara terhadap peran penting guru honorer. Ia menyebutkan bahwa program tunjangan ini telah dirancang sejak awal April dan kini memasuki tahap akhir persiapan.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban para guru honorer, khususnya di tengah tekanan ekonomi dan tanggung jawab besar dalam mendidik anak bangsa. Guru adalah pilar utama dalam pendidikan nasional, dan kita tidak boleh membiarkan mereka berjuang sendirian,” ujar Menteri Abdul Mu’ti.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara pusat data dan pihak daerah yang telah membantu proses pendataan sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran. Dari data sementara, terdapat sekitar 13.500 guru honorer non-ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria dan akan mendapatkan tunjangan ini.

Program tunjangan ini diharapkan dapat menjadi dorongan semangat bagi para guru honorer agar terus meningkatkan dedikasi dan kualitas dalam proses belajar mengajar. Pemerintah pun membuka kemungkinan bahwa bantuan serupa akan terus berlanjut, tergantung pada evaluasi dan ketersediaan anggaran di masa depan.

Sebagai penutup, Dirjen Nunuk mengimbau para guru honorer untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bantuan dengan syarat tertentu atau pungutan biaya. Ia menekankan bahwa proses pencairan dilakukan tanpa perantara dan bebas dari pungutan.

“Semua proses gratis dan dilakukan secara transparan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kementerian dan meminta bayaran, segera laporkan ke kami,” tegasnya.

Dengan hadirnya bantuan ini, diharapkan para guru honorer dapat lebih termotivasi dan merasa dihargai atas dedikasi yang telah mereka berikan bagi dunia pendidikan Indonesia.(***).

Kontributor : Indra Hermawan