Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024

humannesia.com / JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Untuk mengakses laman pendaftaran tersebut, pelamar membutuhkan link pendaftaran CPNS 2024.

CPNS dan PPPK 2024

Pelamar harus memastikan bahwa proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi untuk menghindari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pembukaan seleksi CPNS 2024 ditargetkan pada bulan Juni atau Juli.

"Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dimulai pada bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN," kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS 2024, berikut link dan cara pendaftaran yang dapat dijadikan panduan:

Cara Pendaftaran CPNS 2024

  1. Masuk ke situs resmi SSCASN.
  2. Klik tanda garis tiga di sisi kanan bagian atas.
  3. Klik SSCASN.
  4. Pilih Buat Akun.
  5. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  6. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  7. Lengkapi biodata.
  8. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan.
  9. Unggah dokumen persyaratan.
  10. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
  11. Verifikator akan melakukan verifikasi dokumen.
  12. Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian dan ikuti tes seleksi.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2024. Namun, jika mengacu pada tahun sebelumnya, persyaratan CPNS merujuk pada peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Syarat-syarat tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana penjara.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Formasi CPNS 2024

Menurut laman PANRB, total formasi CASN tahun 2024 yang dibutuhkan adalah 1.289.824. Total formasi ini terbagi menjadi 427.650 untuk instansi pusat dan 862.174 untuk instansi daerah.

Formasi instansi pusat terdiri dari 130.414 CPNS dan 297.236 PPPK. Sementara untuk instansi daerah, 148.013 CPNS dan 714.161 PPPK.

Formasi CPNS dan PPPK di Masing-masing Instansi

Formasi kebutuhan CASN di setiap instansi pemerintah berbeda-beda. Hingga 2 Mei 2024, sebanyak 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Beberapa instansi yang telah mengumumkan jumlah formasinya antara lain:

  1. Kementerian Agama (Kemenag): 110.553 orang (20.772 CPNS dan 89.781 PPPK).
  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 40.541 posisi (15.462 CPNS dan 25.079 PPPK).
  3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 18.017 posisi (1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan).
  4. Kementerian Sosial (Kemensos): 40.839 posisi (266 CPNS dan 40.573 PPPK).
  5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 26.319 orang (6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 PPPK tenaga teknis).
  6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 23.200 posisi (8.607 CPNS dan 14.593 PPPK).
  7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): 18.557 posisi (1.984 CPNS dan 16.573 PPPK).
Info lengkap silahkan klik link resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS 2024 lengkap dengan cara pendaftarannya. Semoga bermanfaat !

Kontributor : Raja Heriawan