PPPK Formasi Guru Pemerintah Aceh Terima SPK di Aceh Jaya, Ini Arahan Kacabdisdik !
humannesia.com / ACEH JAYA - Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya menyerahkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) kepada 72 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru pemerintah Aceh formasi tahun 2022 Aceh Jaya, kegiatan berlangsung di Aula Cabang Dinas Setempat, Sabtu (26/8/2023).
Penyerahan SPK di Aceh Jaya merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh, kegiatan berlangsung di masing-masing Cabang Dinas Pendidikan yang tersebar di seluruh Aceh.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya Rahadian, SE,.M.Pd menyampaikan ucapan selamat kepada semua peserta yang telah berhasil mengisi formasi 2022 PPPK jenjang SMA/SMK/SLB di Aceh Jaya.
“ Selamat untuk Bapak/Ibu yang baru saja menandatangani Surat Perjanjian Kerja. Saya bangga, walaupun pagi ini dalam kondisi hujan deras, Bapak/Ibu yang mengendarai sepeda motor rela berbasah-basahan saat menuju kesini, Saya berharap hal yang sama juga dapat diimplementasikan saat bertugas, meskipun hujan juga tetap hadir ke sekolah” ujarnya.
Rahadian juga berharap agar keberhasilan yang diraih harus disyukuri, karena dari ribuan pendaftar di seluruh Aceh, hanya Sebagian yang lulus termasuk 72 orang di Aceh Jaya.
“ Kesuksesan Bapak/Ibu hari ini merupakan kehendak Allah atas ikhtiar dan do’a dari Bapak/Ibu sekalian, serta do’a dari kedua orang tua, maka sepulang dari sini, Bapak/Ibu wajib mengucapkan terima kasih kepada mereka “ ucap Rahadian.
Rahadian menambahkan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga memiliki kewajiban yang sama untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara
“Bapak/Ibu sama seperti saya, kita memiliki tugas yang sama, Bapak/Ibu juga berhak menggunakan pin KOPRI, namun yang harus diperhatikan bahwa pin tersebut harus lebih tinggi posisinya dari nama Bapak/Ibu, artinya apa ?, bahwa kepentingan negara harus diutamakan daripada kepentingan pribadi" jelasnya.
Sementara Koordinator Pengawas SMA/SMK/SLB Aceh Jaya H.Abdul Muthalib, S.Pd berharap agar semua guru mampu menyiapkan berbagai administrasi dalam bertugas, agar proses belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya
Abdul Muthalib mengibaratkan seperti seorang nelayan, dimana sebelum melaut, sang nelayan harus menyiapkan berbagai bekal dan perlengkapan agar tidak terkendala di tengah lautan, bahkan seorang nelayan harus bangun sebelum subuh demi memenuhi kebutuhan sehari-hari
“ Sebelum mengajar, Bapak/Ibu memiliki kewajiban untuk menyiapkan berbagai perangkat pembelajaran, seperti program tahunan, program semester, rencana pelaksanaan pembelajaran, dan berbagai administrasi lainnya. Selain itu, juga harus mampu menyesuaikan administrasi pembelajaran dengan tuntutan kurikulum merdeka saat ini, te ntunya sesuai dengan implementasi kurikulum merdeka di sekolah masing-masing “ ucapnya.
Abdul Muthalib juga berharap agar semuanya memiliki semangat yang sama untuk bersama-sama meningkatkan mutu Pendidikan di Aceh Jaya
“ Semoga dengan bergabungnya Bapak/Ibu dapat menambah energi baru di masing-masing satuan pendidikan, jalin kekompakan dengan semua warga sekolah, agar kita mampu mencetak kader-kader terbaik sesuai dengan amanah undang-undang yaitu mencerdaskan anak bangsa, khususnya para generasi Aceh Jaya ” ucapnya
Selain Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya dan Koordinator Pengawas, acara penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) tersebut juga turut disaksikan oleh Kepala Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Jaya Tarmizi, S.Pd,.M.Pd, Pengawas Pembina SMA Drs. H. Azhari, Pengawas Pembina SMK Wasmaini Budiarti, S.Pd,.M.Pd dan seluruh kepala SMA/SMK/SLB Se-Aceh Jaya.
Penulis : Maswadi