Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar KIP Kuliah 2023 Bayar 200 Ribu, Ini Alasannya !

humannesia.com / JAKARTA - Pilihan jalur seleksi UTBK-SNBT di sistem KIP-Kuliah sudah dibuka mulai tanggal 22 Maret s.d. 13 April 2023. 

KIP Kuliah 2023

Siswa peserta KIP Kuliah Merdeka yang akan mengikuti seleksi masuk PT melalui jalur UTBK-SNBT diharapkan untuk segera memilih seleksi UTBK-SNBT di Menu Seleksi SIM KIP-Kuliah. 

Apabila Menu Seleksi belum muncul, silahkan lengkapi berkas KIP-Kuliah Merdeka terlebih dahulu.

Proses sinkronisasi dengan sistem SNPMB UTBK-SNBT sudah dilakukan mulai tanggal 23 Maret s.d. 14 April 2023.

Bagi penerima KIP Kuliah ada hal yang perlu diperhatikan, yakni terkait biaya pendaftaran UTBK. Jika pada tahun sebelumnya pendaf taran gratis, tahun ini ada penerima KIP Kuliah yang wajib membayar biaya ujian.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Pelaksana Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy saat sosialisasi pendaftaran SNBT 2023. Ia menjelaskan bahwa ada dua kategori penerima KIP Kuliah pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini.

Kategori 1 adalah peneriman KIP Kuliah yang sudah terverifikasi oleh Kementerian Sosial. Bagi yang masuk dalam kategori ini gratis biaya pendaftaran UTBK.

Sedangkan kategori 2 merupakan penerima yang belum terverifikasi oleh Kementerian Sosial. Penerima dengan kategori ini harus membayar biaya UTBK

"Untuk kategori 2 ini dia harus membayar biaya UTBK," ujar Arif saat sosialisasi UTBK SNBT 2023 secara live, Kamis, (23/3/ 2023).

Cara Melihat Status KIP Kuliah Non Bayar atau Bayar UTBK dapat dilakukan dengan login ke portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Lalu klik “Pendaftaran UTBK-SNBT”.

Ketentuan gratis biaya pendaftaran atau seleksi ini sebenarnya sudah diatur sejak lama bagi pemegang KIP Kuliah.

Jadi siswa tidak wajib membayar biaya Rp 200.000 selama mendaftar UTBK SNBT 2023 apabila sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aturan bebas biaya pendaftaran atau gratis ini juga diumunkan di laman KIP Kuliah. Bahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI no.4/PMK.02/2023, besaran tarif seleksi nasional yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang sosial ditetapkan sebesar Rp 0 atau nol rupiah.

Tetapi, ada satu hal penting yang harus diketahui siswa. Ternyata tidak semua siswa bisa bebas bayar biaya daftar UTBK SNBT 2023 tersebut.

Saat siswa melakukan pendaftaran UTBK SNBT 2023, mungkin akan melihat opsi KIP Kuliah di laman website saat sinkronisasi seperti ini:

1. Apabila Anda pemegang KIP Kuliah nonbayar biaya UTBK, maka Anda dapat melihat nomor KIP Kuliah Anda dengan kotak bertulisan "Terdaftar (Gratis biaya UTBK)".

Bagi pendaftar yang terdaftar KIP Kuliah non bayar akan muncul informasi seperti berikut:

KIP Kuliah Non Bayar

2. Apabila Anda pemegang KIP Kuliah bayar biaya UTBK, maka Anda dapat melihat

Nomor KIP Kuliah Anda dengan kotak bertulisan "Terdaftar (Bayar biaya UTBK)".

Sedangkan bagi penerima KIP Kuliah bayar UTBK, informasi yang muncul adalah seperti ini:

KIP Kuliah Bayar

Bagi penerima KIP Kuliah dengan status Terdaftar bayar biaya UTBK berarti harus membayar biaya ujian. Adapun biaya UTBK sebesar Rp200 ribu.

3. Apabila Anda bukan pemegang KIP Kuliah, maka akan muncul kotak dengan tulisan "Tidak terdaftar".

Sumber : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Editor : Ade.M