Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tunggakan Tamsil Guru Non Sertifikasi Tuntas, IGI Apresiasi Disdikbud Aceh Jaya

 humannesia.com / CALANG - Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi Aceh Jaya yang sempat tertunggak pada tahun 2021 lalu tuntas dibayar penuh oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Aceh Jaya, Jum'at (3/3/2023).

IGI Apresiasi Disdik Aceh Jaya

Keterlambatan pembayaran tamsil selama 10 bulan untuk 436 guru disebabkan oleh tidak cukupnya transfer anggaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi kepada pemerintah kabupaten Aceh Jaya akibat Recofusing anggaran dampak Covid-19.

Namun, berkat perjuangan PJ Bupati Aceh Jaya dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang secara rutin berkoordinasi dengan pihak kementerian, dana tersebut tuntas terbayar selama 3 tahap. Tahun 2022 terbayar selama 2 tahap untuk 5 bulan dan Maret 2023 tuntas selama 5 bulan tersisa.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Jaya Maswadi menyampaikan apresiasinya kepada Disdikbud Aceh Jaya atas ikhtiar serius terhadap pemenuhan kesejahteraan guru non sertifikasi di Aceh Jaya

"Kami memberikan apresiasi atas perjuangan yang dilakukan oleh Disdikbud Aceh Jaya dalam menuntaskan tunjangan tamsil 436 guru non sertifikasi yang tertunggak 10 bulan pada tahun 2021" ucapnya.

Penuntasan pembayaran Tamsil tersebut menurut Maswadi disambut dengan rasa syukur oleh seluruh para guru non sertifikasi di Aceh Jaya

" rekan-rekan guru non sertifikasi sangat bahagia, karena hak mereka bisa terbayar semua, walaupun  terlambat " ujarnya.

Maswadi menambahkan pelunasan tamsil tersebut dapat membantu mengurangi beban kebutuhan sehari-hari guru non sertifikasi, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan yang kebutuhannya sangat meningkat.

"Alhamdulillah, pembayaran tamsil yang sudah diterima oleh rekan-rekan guru non sertifikasi sangat bermanfaat dan bermakna, apalagi menjelang bulan suci ramadhan yang tinggal menghitung hari" tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya, Abu Bakar sudah menjelaskan bahwa pihaknya pada tahun 2021 sempat belum menyelesaikan pembayaran Tamsil kepada 436 guru selama 10 bulan.

"Sekarang tunggakan tersebut sudah kita upayakan dan berhasil kita selesaikan pembayaran semuanya" ujar Abu Bakar pada awak media.

Total yang dibayarkan menurut Abu Bakar sebesar Rp 1.085.500.000 (satu miliar delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah).

Kontributor : Hafizh