Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Raih Juara Satu Duta Pelajar Sadar Hukum, Siswa SMAN 3 Banda Aceh Berlomba di Tingkat Provinsi

humannesia.com / Banda Aceh - Dua orang siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh meraih juara satu seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat Kota Banda Aceh tahun 2022.

Duta Sadar Hukum Banda Aceh


Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banda Aceh-Aceh Besar yang berlangsung selama dua hari di Aula Hotel SMK Negeri 3 Banda Aceh, berakhir pada Rabu (26/10/2022).

Dua orang siswa dari SMA Negeri 3 Banda Aceh meraih juara satu sekaligus akan berlomba di tingkat provinsi atas nama, Aditya Rizqullah dan Cut dan Cut Putri Ramadhani. 

Kacabdindik Wilayah Banda Aceh-Aceh Besar, Syarwan Joni MPd kepada media ini mengatakan, seleksi duta pelajar sadar hukum ini merupakan untuk meningkatkan pemahaman hukum seorang pelajar mengenai aturan-aturan tertentu.

Sehingga peserta didik memiliki pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang hakikat dan arti pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku baik di sekolah maupun di masyarakat.

"Kesadaran hukum bukan timbul dari pengaruh lingkungam saja, tetapi lebih dipengaruhi oleh kesaran masing-masing individu terhadap hukum tersebut," kata Syarwan.

Dikatakannya, melalui pelaksanaan kegiatan duta pelajar sadar hukum ini, kami berharap semakin tumbuh kesadaran peserta didik tentang hukum terutama saat ini maraknya penggunaan narkoba, pergaulan bebas, tawuran, penyalahgunaan UU ITE dan lain-lain.

Syarwan menjelaskan, melalui kegiatan ini nantinya akan ada peran serta pelajar dalam menjaga dan memelihara sadar akan hukum.

"Ini merupakan sebagai bentuk sosialisasi dan pembinaan tugas-tugas Jaksa dalam memberikan informasi bahwa setiap warga negara taat dan patuh pada hukum," ucapnya.

Sementara Kepala Kajari Banda Aceh, Edi Ermawan SH MH diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Fitriani SH MH menyampaikan, seleksi duta pelajar sadar hukum ini dapat terselenggara dengan baik atas kerjasama antara Kajari Banda Aceh dengan Cabdindik Wilayah Banda Aceh-Aceh Besar.

"Ucapan terima kasih kepada dewan juri dan panitia dari Kajari Banda Aceh, Ketua MKKS SMA/SMK dan guru pendamping serta para siswa peserta seleksi di Kota Banda Aceh," ujarnya.

Fitriani mengharapkan, bagi duta pelajar sadar hukum mewakili Kota Banda Aceh persiapkan diri untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi pada bulan November 2022 mendatang, semoga meraih yang terbaik.

Secara terpisah, siswa SMA Negeri 3 Banda Aceh peraih juara satu, Aditya Rizqullah dan Cut Putri Ramadhani secara kompak menyampaikan, mereka berdua merasa terharu bisa mewakili Kota Banda Aceh sebagai duta pelajar sadar hukum tahun 2022 dan akan berjuang di tingkat provinsi agar merah juara.

Selain SMA Negeri 3 meraih juara satu, disusul juara dua dari SMA Negeri 10 Fajar Harapan atas nama Raviya Putra Irwansyah dan Nida An Khafiyya Alhadyie.

Selanjutnya juara tiga atas nama, Shaumi Silvia dari SMA Negeri 1 dan Ghufran Indika asal sekolah SMA Inshafuddin Banda Aceh.(*)