Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bukan untuk PPPK , Tapi Ini Tujuan Pendataan Guru Honorer Tahun 2022

humannesia.com / JAKARTA - Saat ini guru honorer se-Indonesia sedang disibukkan dengan menyiapkan berkas untuk pendataan tahun 2022, lantas apa tujuan pendataan guru honorer Atau Non-ASN tersebut ?

Pendataan Guru Honor 2022

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) menerbitkan surat edaran bernomor B/ISII IM SM.01.OO/2022.

SE tertanggal 22 Juli ditandatangani Pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD berisi tentang pendataan pegawai non-ASN.

Dalam suratnya Mahfud meminta setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar melakukan pemetaan seluruh pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

Terkait tujuan pendataan tenaga honorer atau non-ASN yang sebenarnya adalah untuk memetakan potensi-potensi awal pegawai non-ASN agar dapat menjadi pegawai PPPK dan PNS.

Tujuannya bukanlah untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai ASN. Karena untuk menjadi pegawai ASN, tenaga honorer harus mengikuti berbagai persyaratan, prosedur dan ketentuan yang berlaku

Adapun maksud pengangkatan yang beredar, adalah bagi yang memenuhi persyaratan sebagaimana di Surat Edaran Menpan-RB, yang kemungkinan dapat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS kemudian bisa diangkat menjadi pegawai Pemerintah.

Sementara itu, nantinya bidang Sumber Daya Manusia di lingkungan instansi Pemerintah akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu sumber manusia daya permanen dan sumber daya manusia temporer.

Maksud dari SDM permanen adalah pegawai PNS dan SDM temporer adalah pegawai PPPK, meskipun jabatan yang didudukinya dalam jangka panjang.

Selain PNS dan PPPK, ada juga pegawai outsourcing yang mekanismenya menggunakan jasa. Sementara untuk pegawai PNS dan PPPK mekanismenya menggunakan potensi dalam orang yang menjabat tersebut. 

Pegawai outsourcing yang dimaksud contohnya seperti pengemudi, cleaning servis, termasuk juga jasa pengamanan.

Perlu diketahui bahwa tentang pemetaan untuk jabatan fungsional guru, sebenarnya sudah berjalan sebab sesuai data yang ada di Dapodik Kemendikbud Ristek. 

Hal itu pun berlaku untuk tenaga kesehatan yang pengolahan datanya berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Perwakilan Menpan-RB menyebutkan bahwa, dengan pemetaan diharapkan data-data itu dapat dilengkapi. Sebab menjadi potret sesungguhnya apa-apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian lembaga maupun Pemerintah Daerah

Harapan dari Menpan-RB terkait pendataan tenaga honorer atau non-ASN adalah  pemetaan non ASN atau honorer data-datanya dapat digunakan untuk melengkapi penyusunan langkah-langkah strategis Pemerintah untuk menuntaskan honorer atau pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Demikian informasi mengenai Bukan untuk PPPK, Tapi ini Tujuan Pendataan Guru Honorer Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Sumber : NaikPangkat