Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kabar Baik dari BKN, Lulusan PPPK Segera Terima Gaji

humannesia.com / Jakarta - Usai pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun SSCASN dan melengkapi berbagai persyaratan, calon PPPK guru tahap 1 bertanya-tanya kapan mereka mulai aktif dan menerima gaji.Gaji PPPK

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, ia menerangkan bahwa gaji PPPK akan dibayarkan setelah yang bersangkutan menerima SK dan mendapatkan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas). 

Penghitungannya akan dimulai sejak TMT (terhitung mulai tanggal) ditetapkan. Contohnya TMT PPPK guru A yaitu 1-2-2022. Itu artinya, mulai 1 Februari gajinya sudah dihitung dan akan dibayar. 

"TMT dihitung setelah instansi menetapkan kontrak dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas)," jelas Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (13/1). 

Dia melanjutkan SPMT ini sama juga seperti CPNS. 

"Apabila Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sudah menggunakan sistem IT, tentu bisa cepat. Sebaliknya bila prosesnya manual, tentu akan lama karena diketik satu per satu," ujarnya.  

Dia juga mengingatkan kepada para PPK soal batas waktu usulan penetapan NIP PPPK ke BKN maksimal 31 Januari. Cepat atau lambatnya proses penetapan NIP PPPK guru tahap 1, tentu tergantung dari keseriusan calon PPPK dan PPK. 

"Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Kalau bisa cepat kenapa harus dibuat lama," tutur Deputi Suharmen. 

Sementara di kalangan guru honorer sendiri terus memburu pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mereka ingin memastikan agar usulan penetapan NIP PPPK ke BKN tidak molor sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 

Sejumlah guru honorer di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur misalnya, sudah mengetahui mereka dikontrak berapa lama. Begitu juga di Sumatera Selatan. 

Para guru honorernya pun bahkan sudah mengetahui kapan mereka diberikan SK PPPK.  

"Kalau informasi dari BKD, kami terima SK bulan Februari makanya kami Januari masih digaji sebagai honorer," ujar Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumsel Susi Maryani.

Sumber : https://www.jpnn.com/

Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.