Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KABAR BAIK, Peserta Lulus PASSING GRADE PPPK Akan di Optimalisasi

Humannesia.com/ Jakarta - Panitia penyelenggara seleksi PPPK Guru tahun 2021 akan menerapkan kebijakan optimalisasi formasi.

PPPK Tahap 3

Optimalisasi tersebut diberikan kepada peserta yang lulus passing grade PPPK Guru 2021 tetapi tidak memenuhi formasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, riset dan teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan setelah seleksi tahap 2 dan tahap 3 berlangsung.

"Pada tahap 2 dan tahap 3 akan ada optimalisasi formasi untuk membantu dan mendukung guru-guru, agar mendapatkan posisi dan lowongan formasi. Jadi jangan khawatir," katanya pada live streaming di Youtube Kemendikbud RI, Oktober yang lalu

Menurut Nadiem, kebijakan ini perlu diterapkan mengingat banyaknya jumlah peserta yang sudah memenuhi passing grade tetapi tidak memenuhi formasi yang dilamar.

Karena itu, dengan adanya optimalisasi formasi tersebut guru-guru honorer bisa memperoleh kesempatan terbaik untuk mendapatkan formasi.

Optimalisasi formasi dilakukan dengan mengisi formasi-formasi yang masih kosong dengan peserta yang dinyatakan lulus passing grade.

Dikutip dari SSCASN, bahwa pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang ditentukan oleh Kemendikbud.

Passing Grade Alokasi Formasi Kosong PPPK Guru Tahun 2021.

Pengisian formasi kosong nantinya akan menyesuaikan dan melibatkan penerapan passing grade atau nilai ambang batas kategori 3.

Sebelumnya, passing grade tersebut telah ditetapkan oleh panitia seleksi bersamaan dengan rilisnya Keputusan Menteri PANRB (Kemenpan RB) Nomor 1169 Tahun 2021.

Jika masih ada juga alokasi yang belum terpenuhi, maka seluruh peserta yang belum memperoleh formasi akan diberlakukan nilai ambang batas kategori 3.

Peserta dengan peringkat terbaik yang telah memenuhi nilai ambang batas kategori 3 akan mengisi posisi yang masih kosong.

Nilai ambang batas kategori 3 itu sendiri adalah passing grade kategori 1 yang mengalami penyesuaian pada skor minimum seleksi kompetensi teknis.

Nilai seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara sama

Pada passing grade kategori 1 nilai seleksi kompetensi teknis sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 1127 Tahun 2021.

Sementara, pada kategori 3 skor minimum untuk seleksi kompetensi teknis adalah berdasarkan Kemenpan RB Nomor 1169 tahun 2021.

Sedangkan, Skor minimum seleksi kompetensi teknis pada kategori 3 lebih rendah dibandingkan kategori 1.

Sebagai contoh, skor minimum hasil seleksi kompetensi teknis untuk guru SD di kategori 1 adalah 320, namun di kategori 3 menjadi 270.

Berikut adalah besaran passing grade kategori 3 yang ditetapkan oleh Menteri PANRB:

Seleksi Kompetensi:

Teknis

Nilai Kumulatif Maksimal 500

Manajerial dan Sosial Kultural

Nilai Ambang Batas : 130

Nilai Kumulatif Maksimal : 200

Wawancara

Nilai Ambang Batas : 24

Nilai Kumulatif Maksimal : 40

Jumlah Formasi Kosong PPPK Guru Tahun 2021 Tahap 2 dan 3

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sempat menyebutkan bahwa pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan 3 masih tersisa 149.336 formasi kosong.

"Dilihat dari jumlah yang tersedia, maka formasi yang dibutuhkan untuk tahap kedua dan ketiga nanti adalah sebanyak 149.336," Ujar Bima.

Menurut Bima jumlah tersebut merupakan sisa dari jumlah formasi 322.665 yang dilamar peserta pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1.

Padahal tahun ini pemerintah telah membuka total 502.252 formasi untuk PPPK Guru. Dengan demikian, berarti masih ada lebih dari 179.000 formasi yang kosong pelamar.

Formasi PPPK Guru 2021 yang kosong pelamar didominasi oleh formasi di lokasi terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan beberapa daerah lainnya.

Sehingga, dengan adanya kebijakan alokasi dan optimalisasi formasi ini, kebutuhan PPPK Guru di daerah-daerah tersebut diharapkan dapat terpenuhi.

Demikian info optimalisasi formasi PPPK Guru 2021 tahap 2, semoga bermanfaat !

Sumber : pikiran-rakyat.com