Diundurkan, Pengumuman PPPK Tahap 2 yang Dijadwalkan 16 Desember 2021.
Humannesia.com / Jakarta - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 2 yang dijadwalkan tanggal 16 Desember 2021 diundur menjadi 18 sampai 19 Desember 2021.
Semua proses seleksi itu sudah disampaikan melalui portal sistem seleksi CASN di laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan bahwa ada penundaan pengumuman dikarenakan panitia harus menyeleksi dan menentukan passing grade mengingat peserta P3K Tahap 2 pesertanya lebih banyak dari tahap 1. Menurutnya, penentuan kelulusan PPPK guru tahap II berbeda dengan seleksi pertama.
“Jika seleksi PPPK tahap I peserta dengan nilai passing grade tertinggi, tetapi bukan guru induk, belum tentu bisa lulus. Kecuali guru di sekolah induk tidak ada atau tidak lulus passing grade. Di seleksi PPPK guru tahap II ini penentuan kelulusannya bukan melihat guru induk atau non-induk, tetapi berdasarkan capaian nilai passing grade-nya,” jelas Nunuk dalam kanal YouTube Kemendikbudristek, dikutip pada Rabu (15/12/2021).
Kebijakan ini, lanjut Nunuk sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 yang mana tidak menggunakan sistem guru induk dan non-induk diseleksi PPPK guru tahap II.
Selain itu, tidak lagi mengelompokkan para peserta menjadi kelompok guru induk dan non-induk seperti tahap I sebelumnya.
“Jadi tahap kedua ini status semua guru sama, tidak ada induk dan non-induk,” ujarnya.
Dalam penentuan kelulusan terhadap hasil seleksi PPPK guru tahap II, jelas Nunuk, nilai seluruh peserta pada formasi yang dilamar akan dilakukan perangkingan berdasarkan nilai tertinggi.
“Jadi semua peserta punya hak dan peluang sama. Yang tertinggi nilainya itu dinyatakan lulus PPPK guru tahap II,” ungkapnya.
Pengumuman hasil tes kompetensi PPPK Guru tahap 2 dapat dilihat melalui kanal YouTube Kemendikbud RI dan link gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pengumunan hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 nantinya dapat dilihat secara langsung melalui tautan sscasn.bkn.go.id atau ikuti cara di bawah ini.
Bagi guru yang berhasil dan dinyatakan lolos seleksi kompetensi berhak untuk diangkat sebagai PPPK Guru.
Sementara bagi peserta tes kompetensi PPPK Guru tahap 2 yang tidak memenuhi persyaratan nilai ambang batas, maka berhak untuk mengikuti masa sanggah.
Sementara, bagi guru yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi berhak untuk diangkat sebagai PPPK Guru.
Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru Tahap 2 tahun 2021
- Buka langsung situs laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI
- Login dengan memakai akun SSCASN 2021.
- Input NIK dan Password yang pernah digunakan pada saat pendaftaran PPPK Guru 2021.
- selanjutnya, pilih masuk.
- kemudian, muncul informasi apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2.
Demikian info terbaru dan nama-nama peserta seleksi PPPK Guru tahap 2, semoga bermanfaat !