Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

100 Ribuan Guru Lulus PPPK, Pantau Tiga Link Ini Untuk Pengumuman Hasil Ujian Tahap I

Humannesia.com Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sampai saat ini masih belum menentukan kepastian jadwal pengumuman setelah menyatakan menunda pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahap I yang semula dilakukan 24 September 2021.

 Hasil PPPK 2021
Namun yang harus dicatat bahwa pengumuman nama-nama yang lulus akan dilakukan di tiga link resmi yang ada di bagian bawah artikel ini.

Sebelumya Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengatakan sekitar 100 ribu guru sudah lulus PPPK Guru Tahap I.

Hal itu diungkapkan Nadiem Makariem pada Rapat Kerja Komisi X DPR Kamis, 23 September 2021 yang lalu.

Nama-nama peserta yang lulus tinggal akan diumumkan, sebut Nadiem.

Nadiem bahkan sudah memberikan ucapan selamat kepada 100 ribu guru yang lulus PPPK.

Meski saat ini masih dalam tahap pengolahan data hasil ujian, kata Nadiem, namun ia memastikan bahwa 29 persen dari 328.476 formasi sudah terisi.

“Sekitar 94 ribu guru honorer sudah lulus. Selamat. Tepuk tangan dulu untuk guru honorer yang sudah lulus. Angka ini akan berkembang, 100 ribu orang se-Indonesia segera diangkat menjadi PPPK,” ucap Nadiem.

Sebagai informasi, dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru, yang dinyatakan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi  tahap I pada 13- 17 September 2021 lalu sebanyak 629.496 pelamar.

Tes Seleksi Kompetensi tahap I sudah digelar di 1.124 lokasi yang tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Soal kelulusan, peserta yang capai passing grade belum tentu lulus PPPK Guru tahap I.

Hasil PPPK Guru pada Seleksi Kompetensi tahap I, akan dipastikan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Apabila pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

- Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.

 - Apabila nilai Kompetensi Teknis paling tinggi masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang paling tinggi.

 - Dan jika nilai tersebut diatas masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi.

 - Namun jika nilai masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia paling tinggi dan kriteria yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Sementara itu, pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021,  ada 4 kriteria pelamar PPPK Guru 2021 yang diapresiasi mendapat penambahan nilai saat tes kompetensi:

1. Pelamar PPPK Guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik linear, dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

2. Pelamar PPPK Guru yang sudah berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif, mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.                                                                                                                               

Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

 

3. Pelamar PPPK Guru yang merupakan penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya, sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis

 

4. Pelamar PPPK Guru dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru, paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.

 

Berdasarkan data Dapodik memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.

 

Pelamar PPPK Guru 2021 akan mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada nomor 1 sampai dengan nomor 2 secara kumulatif.

 

Pemberian nilai untuk kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen.

 

Penentuan peserta lulus PPPK Guru, akan dilakukan perangkingan sesuai hasil ujian. Meski capai passing grade juga belum dipastikan lulus PPPK Guru.

 

Sementara itu, untuk melihat secara langsung hasil pengumuman seleksi PPPK Tahap I, maka guru honorer sebaiknya memantau terus tiga link di bawah ini:

 

1. Akun SSCASN masing-masing

 

2. Website gurupppk.kemdikbud.go.id

 

3. Akun di instansi yang dituju. Cek akun ini bisa melalui https://data-sscasn.bkn.go.id/info dengan cara search nama instansi yang dilamar.***

 

Sumber : pikiran-rakyat.com

 

Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. Terima kasih