100 Ribuan Guru Lulus PPPK, Pantau Tiga Link Ini Untuk Pengumuman Hasil Ujian Tahap I
Humannesia.com Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sampai saat ini masih belum menentukan kepastian jadwal pengumuman setelah menyatakan menunda pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahap I yang semula dilakukan 24 September 2021.
Sebelumya Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengatakan sekitar 100 ribu guru sudah lulus PPPK Guru Tahap I.
Hal itu diungkapkan Nadiem Makariem pada Rapat Kerja Komisi X DPR Kamis, 23 September 2021 yang lalu.
Nama-nama peserta yang lulus tinggal akan diumumkan, sebut Nadiem.
Nadiem bahkan sudah memberikan ucapan selamat kepada 100 ribu guru yang lulus PPPK.
Meski saat ini masih dalam tahap pengolahan data hasil ujian, kata Nadiem, namun ia memastikan bahwa 29 persen dari 328.476 formasi sudah terisi.
“Sekitar 94 ribu guru honorer sudah lulus. Selamat. Tepuk tangan dulu untuk guru honorer yang sudah lulus. Angka ini akan berkembang, 100 ribu orang se-Indonesia segera diangkat menjadi PPPK,” ucap Nadiem.
Sebagai informasi, dari jumlah 925.632 pelamar PPPK Guru, yang dinyatakan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi tahap I pada 13- 17 September 2021 lalu sebanyak 629.496 pelamar.
Tes Seleksi Kompetensi tahap I sudah digelar di 1.124 lokasi yang tersebar di 500 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Soal kelulusan, peserta yang capai passing grade belum tentu lulus PPPK Guru tahap I.
Hasil PPPK Guru pada Seleksi Kompetensi tahap I, akan dipastikan lulus jika nilai yang diperoleh memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Apabila pelamar PPPK Guru memiliki nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
- Nilai Kompetensi Teknis yang paling tinggi.
Sementara itu, pada Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, ada 4 kriteria pelamar PPPK Guru 2021 yang diapresiasi mendapat penambahan nilai saat tes kompetensi:
1. Pelamar PPPK Guru yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik linear, dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.
2. Pelamar PPPK Guru yang sudah berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif, mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.
Berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15
persen dari nilai paling tinggi tes kompetensi teknis.
3.
Pelamar PPPK Guru yang merupakan penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi
jenis dan derajat kedisabilitasannya, sesuai dengan jabatan yang dilamar
mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi tes
kompetensi teknis
4.
Pelamar PPPK Guru dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru, paling singkat 3
tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini.
Berdasarkan
data Dapodik memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling
tinggi tes kompetensi teknis.
Pelamar
PPPK Guru 2021 akan mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada nomor
1 sampai dengan nomor 2 secara kumulatif.
Pemberian
nilai untuk kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi
teknis sebesar 100 persen.
Penentuan
peserta lulus PPPK Guru, akan dilakukan perangkingan sesuai hasil ujian. Meski
capai passing grade juga belum dipastikan lulus PPPK Guru.
Sementara
itu, untuk melihat secara langsung hasil pengumuman seleksi PPPK Tahap I, maka guru
honorer sebaiknya memantau terus tiga link di bawah ini:
1. Akun
SSCASN masing-masing
2.
Website gurupppk.kemdikbud.go.id
3. Akun
di instansi yang dituju. Cek akun ini bisa melalui
https://data-sscasn.bkn.go.id/info dengan cara search nama instansi yang
dilamar.***
Sumber
: pikiran-rakyat.com
Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga
bermanfaat. Terima kasih