Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pasca MoU, PN Calang Hadirkan Narasumber Pelatihan Disabilitas dari SLBN Aceh Jaya

Humannesia.com -Calang, Setelah penandatangan kerjasama  atau MoU antara Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Calang dengan SLB Negeri Aceh Jaya beberapa waktu lalu, PN Calang langsung mengundang narasumber dari SLBN Aceh Jaya untuk mengisi kegiatan Pelatihan Disabilitas, yang dilaksanakan pada ruang sidang Pengadilan setempat, Rabu (18/08/2021)

 PN Calang Mou dengan SLBN Aceh Jaya
Sesuai denga isi surat permohonan narasumber, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas pelayanan petugas terhadap disabilitas pada Pengadilan Negeri Calang, atas dasar tersebut, SLBN Aceh Jaya mengutuskan salah seorang narasumber atas nama Faraiga Mayanda, S.Psi dan damping oleh tim ahli SLBN Aceh Jaya Fatihaddin Syarif, S.Pd

Ketua Pengadilan Negeri Calang yang di wakili oleh Agus andrian, SH selaku jabatan hakim saat membuka acara menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesediaan SLBN Aceh Jaya untuk berbagi ilmu, khususnya tentang pelayanan dan pendampingan disabilitas

 “ Semoga kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita semua dalam menangani para penyandang disabilitas, kami berusaha agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan lagi kedepan” ujar Agus

Sementara Faraiga Mayanda selaku narasumber kegiatan memaparkan tentang pengenalan dan ruang lingkup penyandang disabilitas

 “Penyandang disabilias adalah orang yang memiliki keterbatasan atau ketidakmampuan individu dalam menjalankan aktivitas, dan ragam disabilitas terdapat disabilitas fisik, intelektual, mental, sensori dan ganda” jelas Fara

PN Calang

Menariknya, semua peserta mengikutinya dengan sangat antusias, faraiga yang memiliki kemahiran dalam bahasa isyarat ini mengajarkan para peserta untuk memperagakan abjad isyarat secara langsung, diantara peserta mampu mempresentasikan nama mereka dengan bahasa isyarat.

Antusiasnya peserta juga terlihat, saat faraiga menunjukkan kemahirannya dengan menampilkan lagu Indonesia Raya memakai bahasa isyarat dan akhirnya seluruh peserta juga ikut larut menggerakkan jari-jari manis mereka untuk memperagakannya secara bersama-sama.

Bahasa Isyarat Lagu Indonesia Raya

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 15 orang yang terdiri dari hakim, panitera, PPNPN, PANMUD Pidana, JSP, dan kasub PTIP.